Pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran anti-bullying dalam diri siswa SMA Negeri 01 Indralaya Utara di era Society 5.0, di mana digitalisasi dan globalisasi memberikan berbagai dampak bagi kehidupan sosial remaja. Metode yang digunakan adalah teknik persuasif dengan pendekatan penyuluhan terhadap siswa mengenai bahaya bullying, dampak bullying bagi korban, serta konsekuensi hukum bagi pelaku bullying ditinjau dari perspektif hukum, psikologis, dan pendidikan karakter. Kegiatan dilaksanakan secara tatap muka dengan melibatkan 100 lebih peserta. Hasil pengabdian menunjukkan bahwa masih kurangnya pengetahuan siswa mengenai bentuk-bentuk perilaku bullying, strategi menghadapi ancaman bullying, dan konsekuensi hukum bagi pelaku bullying. Program penyuluhan ini berhasil meningkatkan pemahaman siswa tentang pentingnya menyeimbangkan kemampuan teknologi dengan akhlak, serta menumbuhkan kesadaran akan peran guru, orang tua, dan teman sebaya dalam menciptakan lingkungan bebas bullying. Kegiatan ini memberikan manfaat positif dalam membentuk karakter religius dan sikap anti-bullying pada siswa di era Society 5.0.
Copyrights © 2025