Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis potensi blockchain dalam mendukung prinsip-prinsip syariah, mengidentifikasi hambatan utama implementasinya, serta merumuskan strategi integrasi yang sesuai dengan maqashid syariah. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan metode integrative literature review, yang mengkaji 30 artikel ilmiah dari database terakreditasi (Google Scholar, Scopus, DOAJ, Scispace) selama periode 2015–2024. Analisis dilakukan secara tematik dan naratif terhadap temuan-temuan relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa blockchain berperan penting dalam meningkatkan efisiensi instrumen syariah seperti smart sukuk dan zakat digital. Namun, tantangan regulasi, literasi teknologi, dan ketidaksamaan interpretasi fiqh menjadi hambatan utama. Oleh karena itu, strategi integratif seperti pengembangan smart contract berbasis akad syariah dan pembentukan sandbox regulasi untuk mendorong penerapan blockchain yang sesuai syariah dan kontekstual. Penelitian ini merekomendasikan kajian lanjut mengenai standardisasi syariah untuk teknologi kontrak cerdas. Kata Kunci: Blockchain, Keuangan Syariah, Desentralisasi, Smart Contract, Maqashid Syariah
Copyrights © 2025