Metode Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini akan digunakan dengan metode kuantitatif yaitu dengan mendeskripsikan serta menganalisis data yang diperoleh yang selanjutnya dijabarkan dalam bentuk penjelasan yang sebenarnya. Untuk mengolah dan menganalisis data, penulis menggunakan pedoman survey kepuasan masyarakat berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Hasil analisis yang telah menjelaskan terkait dua belas unsur indikator yang terkandung dalam IKM, secara umum estimasi Indeks Kepuasan Masyarakat menunjukkan nilai perolehan senilai 3,84 dengan nilai transformasi atau konversi senilai 96,2, eksplorasi ini menunjukkan kinerja pelayanan public pada Polsek Tanjung Raya Kabupaten Mesuji memperoleh predika “A” atau “ SANGAT BAIK”.
Copyrights © 2024