Penelitian ini mengkaji kembali peran strategis negara dalam ekonomi Islam melalui analisis teori intervensi pasar di Indonesia. Ekonomi Islam menekankan keseimbangan antara kebebasan pasar dan keadilan sosial, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dan pengawasan transaksi sesuai syariah. Menggunakan metode studi pustaka, penelitian ini menelaah pemikiran klasik seperti Al-Mawardi dan Ibn Taymiyyah, serta teori ekonomi modern seperti Keynesianisme. Hasil penelitian menunjukkan bahwa intervensi negara diperlukan saat terjadi kegagalan pasar, monopoli, dan distribusi tidak merata, termasuk dalam pengembangan industri halal dan penetapan harga kebutuhan pokok. Lembaga Hisbah berperan penting dalam menjaga stabilitas dan keadilan pasar. Penelitian ini merekomendasikan penguatan regulasi, edukasi ekonomi syariah, dan revitalisasi peran negara agar selaras dengan maqashid syariah dalam menjawab tantangan ekonomi kontemporer.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025