Program Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) merupakan bagian integral dari proses pembelajaran di perguruan tinggi, khususnya dalam membentuk kompetensi praktis mahasiswa. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan penguatan peran mahasiswa STAIN Meulaboh dalam pengabdian masyarakat melalui pelaksanaan PPL di Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue, Nagan Raya. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan partisipatif. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi selama kegiatan berlangsung. Hasil menunjukkan bahwa mahasiswa mampu beradaptasi dengan lingkungan kerja lembaga peradilan dan aktif dalam kegiatan administratif maupun observasi persidangan. Kegiatan ini juga memperkuat pemahaman mahasiswa terhadap praktik hukum Islam, serta menumbuhkan rasa tanggung jawab sosial. Mahkamah Syar’iyah sebagai mitra pengabdian memberikan ruang pembelajaran yang relevan dan membimbing mahasiswa dalam pengembangan kompetensi hukum. Dari kegiatan ini dapat disimpulkan bahwa PPL tidak hanya meningkatkan kompetensi akademik dan profesional mahasiswa, tetapi juga membentuk kepekaan sosial serta keterlibatan aktif mereka dalam mendukung layanan hukum berbasis syariah. Program ini mencerminkan pentingnya kolaborasi antara institusi pendidikan dan lembaga hukum dalam mencetak lulusan yang siap pakai dan berintegritas tinggi.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025