Hadirnya kurikulum merdeka belajar (KMB) merupakan suatu jawaban atas persoalan yang terjadi dalam pendidikan di Indonesia. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang begitu cepat menuntut berbagai macam kompetensi dan juga karakter untuk menghadapi situasi yang terus berubah dan personal kehidupan yang semakin kompleks. Ilmu Pengetahuan Sosial merupakan salah satu bagian dari kurikulum pendidikan nasional yang ditetapkan dalam bentuk mata pelajaran di sekolah formal. IPS memiliki kerangka kurikulum yang seharusnya bisa menjawab berbagai tantangan kehidupan masyarakat sehingga kurikulum IPS di sekolah harus diterapkan secara fleksibel sesuai dengan kebutuhan perkembangan zaman. Dalam Kurikulum Merdeka Belajar, mata pelajaran IPS mengalami beberapa perubahan baik pada nama mata pelajaran, struktur, dan pendekatan pembelajaran. Mata pelajaran IPS di SD bukan lagi menjadi mata pelajaran tersendiri akan tetapi digabung dengan mata pelajaran IPA sehingga berubah menjadi mata pelajaran IPAS yang mulai diberlakukan pada Fase B di kelas IV. Sedangkan di SMP, mata pelajaran IPS tidak mengalami perubahan. Dalam mata pelajaran IPS, struktur kurikulum terdiri dari pembelajaran intrakurikuler dan penguatan profil pelajar pancasila yang mencakup enam kompetensi yang harus dicapai oleh siswa yaitu 1) beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, 2) mandiri, 3) bergotong-royong, 4) berkebinekaan global, 5) bernalar kritis, dan 6) kreatif. Kompetensi-kompetensi ini sangat relevan dengan kebutuhan dalam menghadapi tantanga era Ri 4.0 dan society 5.0. Dengan demikian, kurikukulum IPS dalam kurikulum Merdeka belajar telah menyiapkan kompetensi-kompetensi siswa untuk menghadapi tantangan-tantangan di era RI 4.0 dan society 5.0.
Copyrights © 2025