Klinik Jaya Kusuma Husada Kepanjen belum menerapkan rekam medis elektronik (RME) sesuai dengan Permenkes No. 24 Tahun 2022. Sehingga terdapat beberapa permasalahan seperti sistem penyimpanan belum terlaksana dengan baik. Masalah lain adalah dan masih belum ada Standar Operasional Prosedur (SOP) mengenai sistem penyimpanan eletronik dankurangnya pemahaman petugas rekam medis terkait sistem sistem penyimpanan rekam medis di Klinik Jaya Kusuma Husada Kepanjen. Adapun solusi dalam kegiatan pengabdian masyarakat di Klinik Jaya Kusuma Husada Kepanjen Kabupaten Malang yaitu diantaranya memberikan penyuluhan pada petugas rekam medis terkait sistem penyimpanan pada unit filling dan Standar Operasional Prosedur, dan melakukan praktik penyusunan standar operasional prosedur (SOP). Evaluasi dilaksanakan terhadap peserta yang telah diberikan penyuluhan terkait sistem sistem penyimpanan pada unit filling dan SOP. Evaluasi ini meliputi pemahaman petugas rekam medis di Klinik Jaya Kusuma Husada Kepanjen dengan topik yang telah diberikan. Evaluasi dilakukan dengan cara memberikan 10 pertanyaan menggunakan lembar kuesioner yang akan diisi oleh petugas rekam medis, dilakukan sebelum dan setelah diberikan edukasi. Evaluasi dilakukan melalui pretest pada awal pertemuan dan posttest dilakukan pada akhir pertemuan. Hasil evaluasi dikatakan berhasil apabila terjadi peningkatan skor dari pretest ke posttest . Kata kunci: SOP, Penyimpanan Rekam Medis elektronik, Klinik Jaya Kusuma Husada Kepanjen.
Copyrights © 2025