Penelitian ini mengkaji pengelolaan zakat di Masjid Amirul Ikhtiar dengan fokus pada kepatuhan syariah dan dampaknya bagi komunitas Muslim Bugis. Tujuan penelitian ini adalah mengevaluasi sejauh mana masjid menerapkan prinsip syariah dalam penghimpunan, pengelolaan, dan penyaluran zakat serta bagaimana hal ini memengaruhi kesejahteraan masyarakat. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dan observasi.. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Masjid Amirul Ikhtiar telah menerapkan prinsip syariah dalam pengelolaan zakat, namun masih terdapat beberapa tantangan dalam distribusi yang merata dan transparansi laporan keuangan. Meskipun demikian, zakat yang dikelola masjid memberikan manfaat signifikan bagi penerima, terutama dalam peningkatan ekonomi dan kesejahteraan sosial. pengelolaan zakat di masjid ini cukup efektif dalam mendukung komunitas Muslim Bugis, namun perlu peningkatan sistem akuntabilitas dan transparansi agar semakin optimal.
Copyrights © 2025