Hiu dan pari di Indonesia menghadapi ancaman serius akibat penangkapan dan perdagangan yang berlangsung secara massif, salah satu penyebab keterancaman hiu pari karena ketidak tahuan nelayan akan status dan penanganan hiu pari yang tertangkap oleh nelayan. Oleh karena itu pengabdian masyarakat ini dilakukan untuk memberikan sosialisasi jenis hiu pari yang dilindungi dan edukasi penangan hiu pari yang tertangkap. Pengabdian ini dilakukan pada 10-11 Oktober 2024 di Pemukiman nelayan di Manggar Kota Balikapapan. Metode yang digunakan dengan metode sosialisasi dan penyebaran informasi melalui poster dan buku penangganan hiu pari yang tertangkap. Hasil pengabdian ini didapatkan sebanyak 23% nelayan sangat memahami dan 75 % paham hasil kegiatan pengabdian yang telah dilakukan dan nelayan berkomitmen untuk ikut serta menjaga dan melestarikan hiu dan pari yang dilindungi. Hasil poster dan buku disebar di beberapa lokasi papan pengumuman di TPI Manggar dan kantor Desa/RT sebagai bahan infromasi bagi nelayan yang tidak ikut serta dalam kegiatan sosialisasi.
Copyrights © 2025