Pernikahan dini sering kali terjadi karena berbagai faktor, termasuk tekanan sosial, budaya, dan ekonomi. Pernikahan dini adalah fenomena sosial yang merugikan bagi pelaku maupun dan fenomena ini memiliki dampak yang mendalam terhadap generasi muda. Desa Simuntu merupakan salah satu desa yang memiliki angka pernikahan dini yang tinggi. Untuk mengurangi angka pernikahan dini dan perceraian di Desa Simuntu, pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk memberi tahu orang tua dan remaja, terutama orang tua, tentang risiko pernikahan dini. Penyuluhan mengenai Pernikahan Dini yang dilaksanakan oleh Mahasiswa KKN Umada Angkatan XXVIII di Desa Simuntu Kecamatan Dampal Selatan, Kab Tolitoli. Penyuluhan ini dilakukan merupakan bagian dari pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan 1 kali. Muncul kesadaran pada masyarakat untuk menikahkan anaknya diusia yang layak menikah merupakan harapan diadakannya kegiatan penyuluhan ini.
Copyrights © 2025