Padat Karya adalah program Pemerintah Kota Surabaya untuk memberdayakan ekonomi masyarakat dalam rangka mengurangi kemiskinan. Kelurahan Tanah Kali Kedinding adalah kelurahan di Kecamatan Kenjeran Kota Surabaya yang melaksanakan program Padat karya yakni produksi paving. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya masih ada kendala, yakni minimnya penyaluran informasi program Padat Karya produksi paving, jumlah anggota kelompok Padat Karya produksi paving belum memadai, menurunnya motivasi kerja pelaku usaha produksi paving, dan minimnya persediaan air bersih yang masih menggunakan sumur bor. Penelitian deskriptif kualitatif ini memiliki tujuan yakni menggambarkan implementasi program Padat Karya di Kelurahan Tanah Kali Kedinding Kecamatan Kenjeran Kota Surabaya memakai teori implementasi kebijakan George C. Edward III yakni komunikasi mencakup transmisi, kejelasan, dan konsistensi. Sumber daya mencakup staf, wewenang, informasi, dan fasilitas. Disposisi mencakup pengangkatan birokrat dan insentif. Struktur birokrasi mencakup Standard Operating Procedures (SOP) dan fragmentasi. Pengumpulan datanya dari observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini memperlihatkan bahwa implementasi program Padat Karya di Kelurahan Tanah Kali Kedinding Kecamatan Kenjeran Kota Surabaya yakni produksi paving belum optimal dikarenakan masih belum teratasi pada komunikasi, sumber daya, dan disposisi. Saran yang diberikan adalah 1) DSDABM Kota Surabaya perlu melakukan sosialisasi program Padat Karya produksi paving secara rutin; 2) Pemerintahan Kecamatan Kenjeran perlu membuat mekanisme SOP perizinan keluar masuk anggota kelompok Padat Karya produksi paving; 3) DSDABM Kota Surabaya perlu memberikan target tetap yaitu target minimal jumlah produksi paving setiap harinya; 4) DSDABM Kota Surabaya perlu melakukan pemasangan instalasi pipa air PDAM sebagai penyedia air bersih.
Copyrights © 2025