Jurnal ini membahas tentang Perbankan Syariah di Indonesia, dengan fokus pada kinerja keuangan di perbankan syariah dalam melayani nasabah. Bank syariah adalah lembaga keuangan yang kegiatan utamanya adalah pembiayaan dan penyediaan kegiatan tambahan yang berkaitan dengan pembayaran dan aliran uang, atau secara umum biasanya bank syariah berfungsi sebagai menghimpun dana juga menyalurkan dana, serta terlibat dalam kegiatan operasional berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, bank berdasarkan asas hukum Islam. Kinerja keuangan perbankan syariah secara umum menunjukkan pertumbuhan yang stabil sebagaimana terlihat dari rasio-rasio keuangan seperti Return on Assets (ROA), Return on Equity (ROE), dan Financing to Deposit Ratio (FDR). Namun, efisiensi operasional (misalnya melalui rasio BOPO) masih menjadi tantangan bagi beberapa bank syariah, yang dapat memengaruhi daya saing mereka dalam memberikan layanan. Tujuan jurnal ini menganalisis kinerja keuangan di perbankan syariah,serta hubungannya dalam melayani nasabah. Metode penelitian ini menggunakan Metode penelitian deskriptif kualitatif. Jurnal ini memberikan kontribusi dalam memahami kualitas kinerja keuangan bank syariah dalam melayani nasabah.
Copyrights © 2025