Penelitian ini mengkaji peran perencanaan keuangan rumah tangga yang berlandaskan prinsip syariah dalam memebentuk keluarga yang sakinah. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif melalui studi literatur, penelitian ini menemukan bahwa pengelolaan keuangan sesuai maqashid syariah, mencakup penentuan sumber dan penggunaan harta secara tepat penyusunan anggaran berdasarkan skala prioritas syariah, serta penerapan nilai halal dan haram dalam transaksi keuangan keluarga. Penerapan konsep ini tidak hanya menjaga keseimbangan ekonomi keluarga, tetapi juga berkontribusi pada tercapainya kesejahteraan spiriual dan materi. Beberapa tahapan penting dalam perencanaan keuangan syariah seperti financial check-up, penyusunan anggaran, manajemen resiko, dan perencaan waris yang efektif.
Copyrights © 2025