Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat efektivitas dan kontribusi pajak daerah di Kota Gorontalo selama tahun 2021 – 2023. Data yang digunakan adalah Laporan Realisasi Anggaran Kota Gorontalo tahun 2021 – 2023 yang diperoleh dari situs resmi Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Gorontalo. Jumlah sampel berjumlah tiga tahun yaitu 2021 – 2023. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis efektivitas dan analisis kontribusi. Hasil penelitian menunjukan 1) Efektivitas pemungutan pajak di Kota Gorontalo di berbagai sektor antara tahun 2021 – 2023 terdapat variasi dalam pencapaian target dan realisasi penerimaan pajak. Beberapa sektor, seperti pajak hotel, restoran, dan BPHTB, menunjukkan hasil yang cukup baik dengan capaian melebihi target, sementara sektor lainnya, seperti pajak hiburan, parkir, dan sarang burung walet, masih menghadapi tantangan besar dalam mencapai target yang ditetapkan. 2) Kontribusi pemungutan pajak daerah di Kota Gorontalo tahun 2021–2023 sebagian besar jenis pajak daerah masih memberikan kontribusi yang sangat rendah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Meskipun terdapat peningkatan realisasi nominal pada beberapa jenis pajak, persentase kontribusinya terhadap PAD secara keseluruhan masih belum optimal. Jenis pajak yang seharusnya berpotensi besar, seperti Pajak Restoran, Pajak Penerangan Jalan, PBB-P2, dan BPHTB pun masih tergolong kurang atau bahkan sangat kurang dalam kontribusinya.
Copyrights © 2025