Jurnal Hukum Acara Perdata ADHAPER
Vol 1, No 2 (2015): Juli-Desember 2015

PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA PADA BADAN USAHA MILIK NEGARA: STUDI KASUS PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA DI PT. PELINDO II (PERSERO)

Sherly Ayuna Putri (Para Penulis adalah Dosen pada Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Bandung)



Article Info

Publish Date
04 Aug 2015

Abstract

Pengunduran diri sejumlah pekerja PT Pelindo II (Persero) dari jabatan mereka di perusahaan dengan alasan menolak kebijakan perusahaan yang dapat menjerumuskan mereka untuk melakukan tindak pidana sehingga berpotensi diperiksa oleh pihak penegak hukum berujung pada PHK secara sepihak oleh perusahaan. Perusahaan menganggap pengunduran diri tersebut adalah secara sukarela sehingga perusahaan tidak perlu membayar hak-hak normatif mereka dan tidak mempekerjakan mereka kembali. Tindakan perusahaan yang melakukan PHK tersebut bertentangan dengan ketentuan UU Nomor 13 Tahun 2003, pengunduran diri pekerja dari jabatan mereka di perusahaan tidak dapat diartikan pengunduran diri sebagai pekerja perusahaan. Dalam penyelesaian perselisihan PHK perlu diperhatikan keseimbangan untuk memberikan kepada setiap pihak hasil dari penyelesaian perselisihan yang sesuai dengan perbuatan yang dilakukan baik itu dapat berupa sanksi ataupun dapat berupa kesepakatan yang lebih lanjut yang akan disepakati antara pekerja dan pengusaha, serta perlindungan hukumnya mengenai hak-hak bagi para pekerja yang terkena PHK harus lebih diperhatikan lagi. Untuk itu perlu adanya peran aktif dari pemerintah dalam rangka fungsi pengawasan atas pelaksanaan ketentuan di bidang hubungan industrial.Kata kunci: pemutusan hubungan kerja, pengunduran diri, BUMN

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

JHAPER

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum Acara Perdata ADHAPER (JHAPER) adalah terbitan berkala yang dikelola dan dipublikasikan oleh Asosiasi Dosen Hukum Acara Perdata (ADHAPER), suatu organisasi profesi yang menghimpun para dosen perguruan tinggi negeri yang mengajar dan menekuni mata kuliah Hukum Acara Perdata. Jurnal ini ...