Penelitian ini menganalisis dinamika penyelesaian konflik antara serikat pekerja dan manajemen di industri manufaktur Indonesia, yang sering kali dipicu oleh perbedaan kepentingan terkait hak-hak normatif seperti pengupahan, tunjangan, dan kondisi kerja. Ketidakpuasan karyawan terhadap pemenuhan hak-hak ini dapat menimbulkan ketegangan yang berdampak negatif pada produktivitas perusahaan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik studi kasus pada beberapa perusahaan manufaktur, di mana data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, dokumentasi, dan observasi partisipatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mediasi dan komunikasi yang efektif merupakan metode penyelesaian konflik yang berhasil, memungkinkan kedua belah pihak mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan. Selain itu, pengakuan terhadap hak kebebasan berserikat pekerja menjadi elemen krusial dalam menyelesaikan perselisihan. Penelitian ini juga menekankan perlunya sosialisasi mengenai pentingnya pembentukan serikat pekerja, mengingat banyaknya pekerja yang belum memahami hak-hak dasar mereka. Dengan demikian, manajemen penyelesaian konflik diintegrasikan sebagai bagian dari strategi bisnis perusahaan manufaktur untuk menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan meningkatkan daya saing di pasar global. Implikasi dari penelitian ini menunjukkan bahwa integrasi pendekatan penyelesaian konflik ke dalam kebijakan SDM perusahaan tidak hanya meningkatkan stabilitas hubungan industrial, tetapi juga mendorong efisiensi operasional dan keberlanjutan bisnis.
Copyrights © 2025