Masyarakat pengguna teknologi digital seperti internet dan berbagai fasilitiasnya seperti media social, internet, games dan berbagai aplikasi lainnya memberikan berbagai macam pengaruh baik yang positif maupun negatif. efisiensi, keamanan, kenyamanan dan efektifitas merupakan dapat postitif dari teknologi ini namun ada juga dampak negative seperti menurunnya prilaku social, kejahatan dan kerawanan moral. Walau telah ada pedoman etika berinternet seperti Cyber Ethics namun belum dapat berperan secara maksimal untuk dapat mengendalikan dampak negative tersebut. Sehingga perlu adanya sebuah model pengendalian yang lebih mengikat setiap pengguna dalam mengunakan media digital agar tidak terjerumus kedalam prilaku yang tidak baik dan merugikan. Model Cyber religius adalah sebuah model pengendalian pengguna internet yang berbasis pada kepercayaan individu terhadap Tuhannya. Dalam model ini terdapat beberapa pengendalian yang bersifat memberi peringatan tentang hukuman dan akibat dari setiap tindakan yang tidak baik yang dilakukan di Media Digital tersebut. Setiap individu akan merasa diawasi oleh Tuhannya sehingga tidak akan berbuat yang tidak baik karena akan mengakibatkan dosa dan kerugian dikemudian hari. Tujuan penelitian ini adalah memberikan wawasan baru tentang pengendalian perilaku pengguna media digital terhadap prilaku-prilaku yang dapat mengakibatkan kejahatan dan kerugian terhadap orang banyak. Diharapkan model ini dapat di pakai di indonesia khususnya dan di seluruh dunia agar masyarakat digital terbebas dari pelanggaran dan kejahatan dari penggunanya.Kata Kunci: Cyber Religius, Computer, Media Digital, Internet, Prilaku Amoral, Cyber Crime
Copyrights © 2017