Penelitian ini bertujuan mengkaji perilaku penolakan transaksi nontunai pada pedagang UMKM di Kabupaten Karawang menggunakan pendekatan fenomenologi. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi literatur, dengan fokus pada pengalaman komunikasi pedagang saat menolak pembayaran nontunai serta makna yang mereka berikan terhadap transaksi tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alasan penolakan bervariasi, mulai dari keterbatasan pemahaman teknologi, kebiasaan pelanggan yang masih menggunakan tunai, hingga kekhawatiran terhadap keamanan. Komunikasi penolakan dilakukan secara terbuka dan tidak menimbulkan konflik. Transaksi nontunai dimaknai secara subjektif, tergantung pengalaman dan konteks sosial. Beberapa pedagang menyadari kemudahan yang ditawarkan, namun tetap memilih tunai demi kenyamanan operasional. Pemaknaan diri sebagai pelaku usaha menjadi dasar sikap tersebut. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan literasi keuangan dan penguatan infrastruktur digital untuk mendukung adopsi sistem pembayaran nontunai di kalangan UMKM.
Copyrights © 2025