Amwaluna: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah
Vol. 3 No. 2 (2019): Amwaluna: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah

Penerapan Prinsip 5C terhadap Tingkat Non Performing Financing (NPF)

Eprianti, Nanik (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Jul 2019

Abstract

Pembiayaan merupakan salah satu produk yang banyak diminati msayarakat. Dalam meminimalisir kredit bermasalah, tahapan analisis kredit harus menerapkan prinsip 5 C secara maksimal. Metode penelitian yg digunakan ialah deskriptif pendekatan kualitatif. Sumber data didapat dari data primer yaitu diambil dari annual report dan data sekunder yaitu buku, jurnal dan data yang mendukung dari bank. Hasil analisis perbankan yang ingin menekan tingkat NPF harus memperhatikan prinsip 5C dan menganalisa kredit harus mengutamakan kualitas bukan kuantitas. Selain itu terdapat pilar yang mendukung analisa seperti tiga pilar kelayakan yang menjadi dasar utama dari analisa kelayakan pemberian kredit meliputi :1)Kredibilitas manajemen 2)Kemampuan membayar kembali pembiayaan .3)Agunan dan 5 (Lima) regulator dalam mengurangi risiko kredit diantaranya:1)Otoritas Pemberian Pinjaman, 2) Jenis Kredit dan Distribusi Berdasarkan Kategori yang sesuai kebutuhan dan kemampuan calon nasabah, 3) Proses Penilaian diterapkan sesuai ketentuan prinsip proses pembiayaan, 4) Harga Kredit, 5) Penentuan Maturitas/Jatuh Tempo dilakukan untuk meringankan calon nasabah mengembalikan pinjaman ke bank.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

amwaluna

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

Amwaluna : Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah is an academic journal published twice annually (January-July) by Syariah Faculty of Universitas Islam Bandung in cooperation with Asosiasi Pengajar dan Peneliti Hukum Ekonomi Islam Indonesia (APPHEISI). This journal publishes original researches in ...