JURNAL YURIDIS UNAJA
Vol. 7 No. 1 (2024): Jurnal Yuridis Unaja

Implementasi Prinsip 5C Dalam Penanganan Kredit Bermasalah Pada PT BPR HASAMITRA Cabang Pangkep

Sitompul, Meline Gerarita Sitompul (Unknown)
Yunarti (Unknown)
Musfirah (Unknown)



Article Info

Publish Date
09 Jul 2024

Abstract

Kredit merupakan salah satu produk BPR yang banyak dibutuhkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya terutama yang berkaitan dengan pengembangan usaha. Akan tetapi, kredit tersebut seringkali mengalami masalah. Status kolektibilitas yang merupakan klasifikasi status keadaan pembayaran atau angsuran pokok dan bunga kredit dikategorikan ke dalam 5 klasifikasi, yaitu kredit lancar (kol-1), kredit dalam perhatian khusus (kol-2), kredit kurang lancar (kol-3), kredit diragukan (kol-4), dan kredit macet (kol-5) digunakan untuk melihat status kredit nasabah. Untuk menangani hal tersebut, PT BPR Hasamitra Cabang Pangkep menerapkan prinsip 5C yang merupakan sistem yang digunakan oleh bank atau pemberi pinjaman lainnya untuk mengukur kelayakan kredit calon debitur. Adapun indikator prinsip 5C yaitu Character, Capacity, Capital, Collateral, dan Condition. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kredit bermasalah serta penerapan prinsip 5C dalam menangani kredit bermasalah pada PT BPR Hasamitra Cabang Pangkep. Metode penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini, yaitu metode penelitian yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kredit bermasalah, yakni debitur tidak dapat mengatur menajemen keuangan dengan baik, debitur melakukan desersi, debitur mengalami perubahan sistem bayar/penggajian, debitur melakukan double financing, debitur menghilang, debitur konsumtif, debitur melakukan korupsi, dan debitur meninggal dunia. Penerapan prinsip 5C dalam menangani kredit bermasalah pada PT BPR Hasamitra Cabang Pangkep sudah berjalan dengan baik. Hal ini dapat dilihat dari minimnya debitur yang mengalami kredit bermasalah. Per Mei 2023 jumlah debitur yang mengalami kredit bermasalah sebesar 0,9%.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

JYU

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

JURNAL YURIDIS UNAJA merupakan Jurnal yang dikelola Fakultas Hukum Universitas Adiwangsa jambi yang mengkaji bidang Hukum dan Humaniora, jurnal ini dibentuk sebagai wadah bagi dosen dan peneliti hukum untuk menuangkan hasil penelitiannya baik secara konseptual maupun secara teknis. JURNAL YURIDIS ...