Penelitian ini menggali prinsip-prinsip sistem ekonomi berbasis keberkahan yang terkandung dalam QS. Al-A'raaf Ayat 85 dan 157 untuk mengembangkan alternatif sistem ekonomi yang mengintegrasikan nilai-nilai moral, keadilan, dan keberlanjutan. Pendekatan studi literatur digunakan dengan menganalisis tafsir klasik dan kontemporer, serta membandingkan sistem ekonomi Islam dengan kapitalisme dan sosialisme. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip keadilan, kehalalan, dan keberkahan yang tercermin dalam ayat-ayat tersebut dapat diimplementasikan melalui instrumen syariah seperti zakat, infak, dan wakaf, yang tidak hanya mendukung keseimbangan sosial, tetapi juga menciptakan keberlanjutan ekonomi. Penelitian ini juga menyoroti relevansi prinsip-prinsip tersebut dalam konteks ekonomi modern melalui penerapan teknologi digital dan promosi industri halal global. Dengan mengintegrasikan nilai-nilai spiritual dan inovasi, sistem ekonomi berbasis keberkahan menawarkan solusi yang lebih adil dan berkelanjutan dibandingkan sistem konvensional.
Copyrights © 2025