Adanya tantangan dalam menerapkan konsep Jilbab di era modern, terutama di Negara-negara yang dominan muslim. Jilbab sebagai pendisan terhadap wanita, dan Jilbab bukan hanya pakaian yang menutupi tubuh, tetapi lebih pada konsep kesopanan dan perlindungan kehormatan wanita. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemikiran Murtadha Muthahhari terkait dengan konsep Jilbab Qur’ani. Temuan dari penelitian ini adalah bahwa Jilbab bukan alat untuk mengekang wanita atau mengurangi perannya dalam masyarakat, akan tetapi untuk memberikan kedudukan yang lebih tinggi kepada wanita dan melindunginya dari pandangan yang merendahkan. Namun penting bagi wanita muslim untuk tetap berpegang pada pribnsip-prinsip Jilbab sebagai bagian dari identitas muslim. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan studi tokoh dan jenis penelitian ini studi kepustakan dengan karakterstik deskriptif analitis. Kesimpulan dari penelitian ini adalah pemikiran Murtadha Muthahhari tentang Jilbab Qurani mencangkup konteks tualisasi ayat, bukan sekedar penutup, dinamika interprestasi, dan memberikan martabat bagi wanita. Dengan demikian intersprestasi tentang Jilbab Qur’ani pada pemikiran Murtadha Muthahhari dapat bervariasi.
Copyrights © 2025