Jurnal ini mempertimbangkan dilema etika yang dihadapi oleh advokat dalam praktik hukum di Indonesia, berdasarkan hasil wawancara yang dengan seorang praktisi hukum. Analisis difokuskan pada aspek hukum pidana dan perdata, serta dampak etika dalam praktek profesi advokat. Penelitian ini menemukan bahwa advokat sering kali dihadapkan pada situasi di mana terjadi konflik antara kepentingan kliennya, ketentuan hukum, dan etika profesi. Dilema yang dihadapi semakin rumit karena terjadi kasus-kasus yang melibatkan aspek sosial dan kemanusiaan. Dalam kesimpulan jurnal ini dinyatakan bahwa penting untuk memiliki pemahaman yang mendalam atas kode etik advokat dan kemampuan untuk membuat keputusan yang etis dalam berbagai kasus.
Copyrights © 2025