Efektivitas pembangunan daerah sangat dipengaruhi oleh kualitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Prinsip good governance, yang mencakup transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan supremasi hukum, merupakan fondasi utama dalam mencapai pengelolaan keuangan publik yang baik. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh prinsip good governance yang terdiri dari Transparansi, Partisipasi, Akuntabilitas dan Supermasi Hukum terhadap Kualitas informasi Keuangan Daerah. Penelitian dirancang sebagai penelitian kausal dengan pendekatan kuantitatif. Sampel dalam penelitian ini adalah pegawai Badan Keuangan Daerah Kabupaten Nagekeo yaitu sebanyak 49 responden. Pengumpulan data dilakukan menggunakan kuesioner yang dianalisis dengan SPSS versi 22. Teknik Analisis yang digunakan adalah regresi linier berganda. Hasil analisis ini menunjukan bahwa transparansi, partisipasi, akuntabilitas, dan supermasi hukum berpengaruh positif terhadap kualitas informasikeuangan. Implikasi penelitian ini adalah perbaikan kualitas dapat dilakukan dengan mengimplementasikan prinsip good government governance.
Copyrights © 2025