Penelitian ini membahas dan menganalisis tentang komparasi dua lembaga pengumpul ZISWAF, yaitu LAZ HARFA dan Dompet Dhuafa. Secara khusus, tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui manajemen fundrising dan distribusi wakaf produktif di LAZ HARFA dan Dompet Dhuafa di Banten. Penelitian ini menggunakan pendekatan saintifik yuridis normatif. Hasil penelitian ini menunjukan LAZ HARFA dan Dompet Dhuafa Banten memiliki empat strategi yang sama dalam fundrising wakaf: Pertama, kedua lembaga menjadikan millenial sebagai objek wakaf; Kedua, memberikan edukasi wakaf terhadap masyarakat; Ketiga, melakukan kampanye wakaf; Keempat, LAZ HARFA menjalin silaturahmi dan diskusi dengan para pendiri, sedangkan Dompet Dhuafa melakukan monitoring dan reporting. Terkait distribusi LAZ HARFA memprioritaskan hasil wakaf diperuntukan guna menghidupkan aset wakaf yang belum produktif. Target distribusi wakaf LAZ HARFA adalah pendidikan, ekonomi dan kesehatan, sedangkan target distribusi wakaf Dompet Dhuafa adalah kesehatan, ekonomi, dakwah, sosial dan pendidikan.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2021