Program Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) adalah inisiatif Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak masyarakat, khususnya UMKM. Program ini dilaksanakan melalui kolaborasi DJP dengan perguruan tinggi dan Tax Center, dengan memberdayakan mahasiswa sebagai relawan pajak. Tujuan utamanya adalah membantu pelaporan SPT tahunan wajib pajak orang pribadi serta mendampingi UMKM dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Pelaksanaan Renjani mencakup pelatihan relawan, penempatan di KPP dan Tax Center, edukasi perpajakan, serta pendampingan UMKM. Lokasi pelaksanaan mencakup KPP Pratama Pekalongan, Batang, dan Blora. Program ini terbukti efektif meningkatkan pelaporan SPT dan kepercayaan masyarakat terhadap DJP. Renjani menunjukkan pentingnya sinergi antara DJP dan perguruan tinggi dalam mendorong kepatuhan pajak sukarela, sekaligus memperkuat peran perpajakan dalam pembangunan nasional melalui optimalisasi penerimaan negara.
Copyrights © 2025