NOTARIUS
Vol 18, No 2 (2025): Notarius

Penyelesaian Sengketa Tanah Terindikasi Overlapping di Luar Pengadilan Melalui Alternative Dispute Resolution

Yoga Susilo, Nur Allim (Unknown)
Santoso, Budi (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Jun 2025

Abstract

ABSTRACTLand disputes resulting from overlapping claims are significant and highly complex issues that can lead to prolonged conflicts and legal uncertainties. Alternative Dispute Resolution (ADR) has been recognized as a potential method for resolving land disputes. This study aims to analyze the effectiveness of resolving disputes through non-litigation pathways using Alternative Dispute Resolution (ADR) concerning overlapping land disputes in Indonesia. The research method employed is normative with a qualitative approach. The results indicate that non-litigation resolution of land disputes can contribute to the context of land dispute resolution, with ADR methods serving as effective and efficient tools outside the courtroom.Keywords: Land Disputes; Overlapping; Outside the CourtABSTRAKSengketa tanah akibat tumpang tindih (overlapping) merupakan masalah yang penting dan sangat kompleks, yang dapat mengakibatkan konflik yang berkepanjangan dan menciptakan ketidakpastian hukum. Alternative Dispute Resolution (ADR) telah diakui sebagai  metode yang potensial dalam menyelesaikan sengketa tanah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa efektivitas penyelesaian sengketa melalui jalur di luar pengadilan (non litigasi) dengan Alternative Dispute Resolution (ADR) yang berkaitan dengan sengketa tanah tumpang tindih (overlapping) di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah normative dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa tanah secara non-litigasi dapat memberikan kontribusi dalam konteks penyelesaian sengketa tanah dengan metode ADR sebagai alat penyelesaian yang efektif dan efisien di luar pengadilan.Kata Kunci: Sengketa Tanah; Overlapping; Luar Pengadilan

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

notarius

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Fokus dan ruang lingkup cakupan Notarius meliputi Hukum Perdata, Hukum Perjanjian, Hukum Pajak, Hukum Bisnis, Hukum Perikatan, Hukum Adat, Hukum Petanahan, Prinsip Pembuatan Akta, dan Hukum Administrasi Kenotariatan. dan Semua Artikel yang tekait langsunga dengan ruang lingkut kajian adan atau sudi ...