Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis syariah compliance koperasi syariah di Jepara dengan menggunakan maqashid index dan peraturan deputi pengawasan kementerian koperasi dan UMKM No. 07/Per/Dep.6/IV/2016 tentang Pedoman Penilaian Kesehatan KSPPS dan USPPS Koperasi. Untuk mencapai tujuan tersebut penelitian dirancang dengan jenis penelitian kualitatif. Pengumpulan data primer dengan tehnik wawancara dan observasi pada objek penelitian, dan data sekunder ditelusuri dari pustaka, media (internet/cetak), instansi terkait, dan sumber-sumber lain yang relevan. Adapun objek penelitian ditentukan dengan metodepurposive sampling. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Tingkat kepatuhan koperasi syariah di Jepara berdasarkan Maqasid Index dan Peraturan Deputi Pengawasan Kementerian Koperasi dan UMKM. No. 07/2016 di Jepara dapat dikategorikan cukup patuh bahkan pada salah satu koperasi pada kategori patuh. Kepatuhan tersebut terutama pada tujuan mewujudkan keadilan melalui dimensi produk-produk yang ditawarkan bebas dari unsur riba. Selain itu Koperasi al Hikmah menunjukkan lebih patuh dibanding koperasi Mitra Muamalat. Namun keduanya sama-sama kuat dalam tujuan mewujudkan keadilan dalam produknya.
Copyrights © 2018