Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Garut yang terus meningkat memerlukan langkah-langkah strategis dalam pelayanan, rehabilitasi, serta pemberdayaan yang lebih optimal. Peraturan Daerah Kabupaten Garut No.13 Tahun 2016 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan merupakan pedoman penyelenggaraan perlindungan tersebut. Tulisan ini bertujuan untuk melakukan analisis terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah tersebut. Penelitian ini menerapkan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif untuk menggali secara mendalam berbagai aspek terkait masalah yang dihadapi. Dengan menggunakan Teori Edward III, ditemukan bahwa implementasi peraturan daerah ini masih belum optimal terutama pada dimensi kerjasama antar sektor dalam penyelenggaraan pencegahan, pelayanan, rehabilitasi dan pemberdayaan. Perlu kolaborasi antara akademisi, pemerintah, masyarakat, media massa dan dunia usaha untuk mendorong penerapan peraturan daerah secara lebih menyeluruh.
Copyrights © 2025