Fenomena kekerasan seksual digital yang terjadi di kalangan remaja usia 13–17 tahun di Desa Karangtalok, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang, menunjukkan tantangan serius dalam perlindungan anak di era digital. Minimnya literasi teknologi dan pengawasan di kalangan remaja pedesaan membuka celah terjadinya sexting, penyebaran konten tanpa izin, hingga ancaman berbasis digital. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi penyebab utama kekerasan seksual digital, dampaknya terhadap perkembangan psikologis dan sosial anak, serta urgensi literasi digital sebagai langkah preventif. Menggunakan metode deskriptif kualitatif berbasis observasi langsung, penelitian ini menganalisis fenomena tersebut dengan pendekatan teori perkembangan anak dan teori gender. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kurangnya pemahaman remaja tentang keamanan digital, norma sosial yang tidak mendukung kesetaraan gender, serta kurangnya edukasi dari lingkungan sekolah dan keluarga menjadi faktor utama. Literasi teknologi yang komprehensif ditemukan menjadi solusi strategis untuk meminimalkan risiko kekerasan digital. Penelitian ini memberikan kontribusi baru dengan fokus pada remaja pedesaan, serta merekomendasikan peningkatan pendidikan literasi digital berbasis komunitas dan penguatan kebijakan perlindungan anak di dunia maya.
Copyrights © 2025