Journal Presumption of Law
Vol 7 No 1 (2025): Volume 7 Nomor 1 Tahun 2025

PERLINDUNGAN HUKUM UNTUK PEKERJA LEPAS: MENYIKAPI TANTANGAN DI ERA GIG ECONOMY: LEGAL PROTECTION FOR FREELANCE WORKERS: ADDRESSING CHALLENGES IN THE GIG ECONOMY ERA

Rachmayani (Unknown)



Article Info

Publish Date
26 Apr 2025

Abstract

Perlindungan hukum bagi pekerja lepas di era gig economy menjadi isu penting yang memerlukan perhatian khusus. Dengan meningkatnya ketergantungan pada pekerjaan fleksibel dan kontrak, pekerja lepas menghadapi tantangan signifikan terkait hak dan perlindungan hukum mereka. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi berbagai aspek perlindungan hukum yang ada, menganalisis kebijakan ketenagakerjaan yang relevan, dan mengidentifikasi tantangan yang dihadapi oleh pekerja lepas dalam mendapatkan hak-hak mereka. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis yuridis normatif, di mana penelitian ini akan mengkaji peraturan dan undang-undang yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan mempelajari dokumen hukum serta literatur yang berkaitan dengan perlindungan pekerja lepas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat beberapa upaya untuk melindungi hak pekerja lepas, masih banyak celah dalam implementasi hukum yang perlu diperbaiki. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pemahaman dan pengembangan kebijakan yang lebih baik untuk memastikan perlindungan hak-hak pekerja di era gig economy

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jpl

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Journal Presumption of Law (JPL) is a peer-reviewed journal published since 2019 and open-access journal (E-ISSN: 2656-7725; URL: https://ejournal.unma.ac.id/index.php/jpl/index) that aims to offer a national and international academic platform for cross-border legal research on legal policies and ...