Penelitian ini membahas tradisi mappasikarawa dalam pernikahan suku Bugis di Soppeng sebagai simbol keislaman yang mempresentasikan perpaduan antara adat lokal dan nilai-nilai Islam. Mappasikarawa tidak hanya mencerminkan hubungan kedua keluarga akan tetapi juga diiringi dengan nilai-nilai spiritual Islam dan sosial yang mendalam. Namun, seiring dengan adanya perkembangan zaman menjadikan tradisi ini mengalami pergeseran dan hanya menjadi ritual yang dilakukan sebagai formalitas saja. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perubahan makna mappasikarawa dalam pernikahan suku Bugis khususnya di wilayah Kabupaten Soppeng. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi literatur, observasi, dan wawancara mendalam dengan tokoh adat dan masyarakat Bugis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor utama yang mendorong adanya perubahan makna dalam tradisi mappasikarawa yaitu modernisasi, globalisasi, dan perkembangan teknologi. Selain itu, perubahan pandangan dan pola pikir dari generasi muda terhadap adat istiadat turut berkontribusi pada pergeseran makna mappasikarawa. Dampaknya, tradisi ini seringkali hanya dilihat sebagai formalitas sehingga kehilangan esensi sakral dan nilai spiritualnya. Penelitian ini menegaskan pentingnya pelestarian tradisi mappasikarawa sebagai warisan budaya yang memiliki nilai spiritual dan sosial yang mendalam. Dengan mempertahankan tradisi ini, masyarakat Bugis Soppeng diharapkan untuk terus menjaga identitas budaya mereka di tengah modernisasi tanpa mengabaikan ajaran agama.
Copyrights © 2024