YUSTISI
Vol 12 No 2 (2025)

DILEMA HUKUM : DAMPAK KONTRADIKSI ANTARA DISPENSASI NIKAH DAN PERLINDUNGAN ANAK DI INDONESIA

Jalil, Dul (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Jun 2025

Abstract

Artikel ini membahas dilema hukum yang muncul akibat kontradiksi antara Undang-Undang No 16 Tahun 2019 tentang dispensasi nikah dan Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Meskipun tujuan kedua undang-undang ini seharusnya sejalan, dalam praktiknya terdapat ketidaksesuaian yang berpotensi merugikan anak. Dispensasi nikah memberikan keleluasaan bagi pasangan yang ingin menikah di bawah umur, sementara undang-undang perlindungan anak menekankan pada perlindungan terhadap anak dari praktik-praktik yang berisiko, termasuk pernikahan dini. Penelitian ini menganalisis dampak sosial, psikologis, dan hukum dari konflik ini, serta implikasinya bagi kebijakan perlindungan anak di Indonesia. Melalui pendekatan kualitatif, artikel ini menyajikan wawasan tentang perlunya revisi dan harmonisasi regulasi demi memastikan perlindungan hak anak yang lebih efektif dalam konteks pernikahan. Jenis penelitian ini yaitu kualitatif lapangan, Hukum positif, Psikologi dan sosiologi. Penelitian ini untuk memahami bagaimana ketimpangan dalam penerapan kebijakan ini terjadi dan bagaimana dampaknya terhadap perlindungan anak di Indonesia. Secara umum, dampak dispensasi perkawinan terhadap remaja cukup signifikan dan kompleks. Untuk menangani masalah ini, diperlukan pendekatan yang menyeluruh, meliputi peningkatan akses dan kualitas pendidikan, program pemberdayaan ekonomi, serta penegakan hukum yang lebih tegas terkait usia minimum pernikahan. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan anak-anak dapat memperoleh peluang yang lebih baik untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik secara sosiologis maupun psikologis.

Copyrights © 2025