YUSTISI
Vol 12 No 2 (2025)

OPTIMALISASI PENYELESAIAN PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA NARKOTIKA BAGI PELAKU SEBAGAI PENGGUNA AKHIR (END USER) MELALUI PENDEKATAN KEADILAN RESTORATIF DI KEJAKSAAN NEGERI SEMARANG

Ulya, Alifia Rasydatul (Unknown)
Sumardiana, Benny (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Jun 2025

Abstract

Studi ini bermaksud guna mengeksplorasi kinerja Kejaksaan Negeri Semarang dalam mengimplementasikan keadilan restoratif saat penyelesaian perkara narkotika bagi pelaku pengguna akhir (end user). Pendekatan yang dipakai ialah hukum empiris secara kualitatif, mencakup wawancara intensif dengan jaksa dan telaah dokumen hukum serta literatur relevan. Temuan menunjukkan jika implementasi keadilan restoratif di Kejaksaan Negeri Semarang sudah mulai diimplementasikan dengan pendekatan yang lebih humanis dan rehabilitatif, meskipun masih menghadapi berbagai kendala seperti keterbatasan kewenangan, birokrasi panjang, serta resistensi sosial dari keluarga pelaku. Kejaksaan Negeri Semarang berperan penting dalam mengoptimalkan penyelesaian perkara melalui kolaborasi lintas sektor dan proses asesmen yang komprehensif. Namun, penguatan regulasi, koordinasi antar lembaga, serta sosialisasi hukum pada masyarakat dan keluarga pelaku sangat diperlukan untuk mendukung keberhasilan keadilan restoratif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keadilan restoratif dapat menjadi paradigma baru dalam penanganan perkara narkotika, yang lebih berorientasi pada pemulihan dan reintegrasi sosial dibandingkan hukuman semata. Kata Kunci: Keadilan Restoratif, Kasus Narkotika, End User

Copyrights © 2025