Stunting menjadi kondisi kronis buruknya pertumbuhan linear seorang anak sebagai akumulasi dampak dengan faktor utama penyebabnya adalah kurangnya akses terhadap pelayanan kesehatan primer dan konsumsi gizi yang memadai, terutama keluarga dengan ekonomi rendah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis penegakan pelaksanaan penanganan stunting di Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2023/2024 ditinjau berdasarkan UU No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Permenkes No. 24 Tahun 2022 Tentang Keamanan Dan Kerahasiaan Rekam Medis. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris dengan sumber data berupa data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan menerapkan studi kepustakaan dan lapangan dengan analisis data kualitatif. Peran Pemerintah sangat penting dalam upaya penanganan stunting di Kabupaten Mandailing Natal tahun 2023/2024 dengan delapan aksi konvergensi. Pelaksanaan penanganan stunting di Kabupaten Mandailing Natal tahun 2023/2024 sebagai program prioritas nasional tentu harus disampaikan ke publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik namun tetap harus melindungi hak-hak anak stunting sesuai dengan Permenkes No. 24 Tahun 2022 Tentang Keamanan Dan Kerahasiaan Rekam Medis
Copyrights © 2025