Sebagai salah satu sumber informasi, perpustakaan menjadi penunjang krusial dalam penelitian ilmiah dan sebagai sumber referensi yang diperlukan dalam berbagai konteks. Pembentukan perpustakaan sekolah didasarkan pada UU Sistem Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 1989. Perpustakaan harus bertransformasi menjadi perpustakaan digital yang menyediakan beragam sumber daya elektronik dan layanan elektronik dalam menjangkau pengguna melalui layanan online dan jarak jauh. Perpustakaan digital masih menggunakan prinsip-prinsip dasar perpustakaan didukung dengan teknologi yang dapat mewujudkan perpustakaan yang lebih lengkap, mudah dijangkau, user friendly dan modern. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan adalah lembaga yang memiliki peran kunci dalam pengelolaan informasi, pengetahuan, dan sumber daya bacaan di tingkat provinsi Kalimantan Selatan serta menjaga dokumentasi dan arsip penting provinsi tersebut. Tugas utama dinas ini meliputi pengelolaan perpustakaan provinsi, yang mencakup pengadaan, perawatan, dan penyediaan sumber daya bacaan serta layanan berkualitas untuk berbagai kalangan masyarakat. Selain itu, mereka bertanggung jawab dalam hal mengelola dan merawat arsip-arsip penting dari berbagai instansi dan lembaga di tingkat provinsi. Tujuan utama mereka adalah meningkatkan literasi dan pengetahuan masyarakat melalui berbagai program pendidikan dan kegiatan sosial yang mendukung penggunaan sumber daya mereka. Selain itu, dinas ini mungkin juga terlibat dalam menyelenggarakan program-program pendidikan terkait perpustakaan, kearsipan, dan literasi untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia. Mereka juga aktif dalam mengembangkan koleksi perpustakaan dan arsip dengan mengakuisisi materi-materi baru yang relevan dan berharga bagi penduduk provinsi Kalimantan Selatan.
Copyrights © 2025