Administrasi pemerintahan memegang peranan penting dalam hal pembangunan. Untuk itu agar tujuan pembangunan bisa tercapai secara maksimal, maka dibutuhkan aparat pemerintah yang memiliki kemampuan dan kualitas yang memadai. Kualitas yang memadai yang harus dimiliki aparat pemerintah yaitu aparat pemerintah harus memiliki kemampuan dan keterampilan yang bagus serta harus di dukung oleh disiplin kerja yang tinggi, sehingga dalam menciptakan tujuan pembangunan nasional dapat sesuia dengan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Pembangunan yang telah di tetapkan oleh pemerintah sangat perlu di arahkan pada masyarakat desa, karena diketahui bahwa desa merupakan organ terendah pemerintah dan sebagian besar masyarakat tinggal di pedesaan. Administrasi Pemerintahan di atur dalam Undang-Undang No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Undang-Undang tersebut dengan jelas menjelaskan tentang tata aturan dan prosedur dalam pengawasan terhadap aparatur Negara yang ada disetiap daerah, dan aturan-aturan tersebut sebagai bentuk kontribusi pemerintah dalam mengawasi setiap pelanggaran yang dilakukan oleh aparatur Negara. Metode penelitian ini adalah kualitatif desktiptif dengan informan perangkat desa. Fokus penelitian diarahkan pada peran perangkat desa dalam meningkatkan pembangunan desa. Hasil dari Penelitian ini adalah bahwa pembangunan desa di Desa Bagelen Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran sudah cukup baik, karena juga dilihat dari peran penting perangkat desa dalam membangun desa.
Copyrights © 2025