Meningkatnya peredaran minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dan rokok tanpa pita cukai menimbulkan potensi kerugian penerimaan negara dari sektor cukai. Padahal, cukai merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Bea dan Cukai memiliki peran strategis dalam pengawasan dan penegakan hukum terhadap barang-barang kena cukai. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif untuk menganalisis efektivitas penegakan hukum, faktor-faktor yang memengaruhi, serta dampaknya terhadap pemulihan penerimaan negara. Variabel yang diteliti meliputi regulasi, koordinasi antarinstansi, keterbatasan sumber daya, dan tingkat kesadaran masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan pentingnya penguatan regulasi dan sinergi antar lembaga guna menekan peredaran barang ilegal. Rekomendasi mencakup peningkatan kapasitas pengawasan, termasuk terhadap produk baru seperti rokok elektrik yang semakin populer di masyarakat
Copyrights © 2025