Minuman beralkohol adalah minuman yang mengandung etil alkohol atau etanol yang diproses dari bahan hasil pertanian yang mengandung karbohidrat dengan cara fermentasi dan destilasi atau fermentasi tanpa destilasi. Provinsi Sulawesi Utara merupakan provinsi kedua tertinggi konsumsi alkohol pada remaja, dikarenakan sangat mudah dijumpai, membuat peredaran minuman beralkohol di Sulawesi Utara semakin marak dan tidak terkontrol sehingga menimbulkan dampak negatif dan meningkatkan terjadinya kriminalitas akibat dari mengonsumsi minuman beralkohol, termasuk Kota Bitung yang merupakan kota dengan angka kriminalitas yang tinggi salah satunya diakibatkan oleh konsumsi minuman beralkohol secara berlebihan. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan bagaimana perilaku para remaja terhadap minuman beralkohol. Penelitian ini dilakukan di SMA Negeri 2 Bitung dengan jenis penelitian deskriptif analisis univariat, menggunakan teknik simple random sampling. Populasi pada penelitian ini sebanyak 451 peserta didik dan sampel sebanyak 140 responden. Instrumen penelitian yang digunakan adalah kuesioner, aplikasi Microsoft Excel dan Statistical Programme for Social Science (SPSS). Hasil penelitian diperoleh bahwa tingkat pengetahuan tentang minuman beralkohol sebagian besar memiliki pengetahuan yang cukup dikarenakan pemahaman yang dasar tentang minuman beralkohol, sehingga masih banyak yang belum mereka pahami. Sebagian besar responden juga memiliki sikap yang baik terhadap minuman beralkohol yang dipengaruhi oleh pengetahuan, pengalaman pribadi, media informasi terkait minuman beralkohol, dan lingkungan sosial yang memperkuat sikap tersebut. Sementara itu, peserta didik yang mengonsumsi minuman beralkohol sebagian besar dipengaruhi karena faktor teman sebaya yang sering mengonsumsi minuman beralkohol. Penelitian ini menggambarkan pengetahuan, sikap, dan tindakan peserta didik kelas 12 SMA Negeri 2 Bitung terkait minuman beralkohol.
Copyrights © 2025