Industri makanan halal merupakan sektor strategis dalam ekonomi syariah global, dengan potensi besar bagi negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim, termasuk Indonesia. Meskipun memiliki populasi Muslim terbesar di dunia dan tingkat konsumsi produk halal yang tinggi, posisi Indonesia dalam rantai produksi makanan halal internasional masih tertinggal dibandingkan negara non-Muslim seperti Brasil dan Australia. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi tantangan utama yang dihadapi oleh industri makanan halal Indonesia dalam menembus pasar internasional, serta menganalisis strategi yang dapat ditempuh untuk memperkuat daya saing nasional. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi pustaka yang mengkaji data sekunder dari laporan global seperti State of the Global Islamic Economy Report (SGIE), Pew Research, serta kebijakan pemerintah Indonesia dalam Masterplan Ekonomi Syariah 2019–2024. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia menghadapi beberapa hambatan utama, seperti ketidaksinambungan standar sertifikasi halal antarnegara, kurangnya integrasi dalam halal value chain, minimnya dukungan pemerintah dalam regulasi ekspor halal, serta lemahnya kolaborasi antarstakeholder. Oleh karena itu, diperlukan upaya sistematis berupa harmonisasi standar halal, pembentukan ekosistem industri halal nasional yang kuat, serta strategi diplomasi halal untuk memperluas pasar internasional. Kajian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi penguatan kebijakan industri makanan halal Indonesia menuju posisi strategis di pasar global.
Copyrights © 2025