Program pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk memberikan edukasi komprehensif kepada remaja mengenai bahaya narkoba dari perspektif medis dan hukum. Melalui pendekatan pendampingan intensif, program ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman remaja tentang dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan fisik dan mental, serta konsekuensi hukum yang dapat dihadapi. Kegiatan dilaksanakan melalui kombinasi seminar edukatif, workshop interaktif, konseling kelompok, dan pembentukan peer educator. Target sasaran adalah remaja usia 15-19 tahun di wilayah [lokasi kegiatan]. Program ini diharapkan dapat menjadi upaya preventif yang efektif dalam mengurangi angka penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya hidup sehat dan mematuhi hukum.
Copyrights © 2025