Penelitian ini dilakukan untuk mendeskripsikan tantangan perbankan syariah dalam menghadapi pandemi Covid-19 di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan cara menelaah sumber-sumber tertulis seperti jurnal ilmiah, buku referensi, literatur, ensiklopedia, artikel ilmiah, karya ilmiah, dan sumber lain baik dalam bentuk tulisan maupun format digital yang relevan dan terkait dengan objek kajian penelitian ini berupa teks. teks atau tulisan yang mendeskripsikan dan menjelaskan tentang Tantangan Perbankan Syariah dalam Menghadapi Covid-19. Hasil penelitian menunjukkan bahwa diantara tantangan Perbankan Syariah dalam menghadapi pandemi Covid-19 di Indonesia Pertama, menyesuaikan pola usaha dengan digitalisasi layanan perbankan, baik digitalisasi dalam penghimpunan dana maupun pembiayaan. menekan/meminimalisir pembayaran non-performing financing (NPF) agar tetap bertahan di masa pandemi Covid-19. Ketiga, mencari alternatif pasar baru, pasar minimal yang tidak signifikan sebagai dampak pandemi Covid-19, sektor usaha yang terkait dengan industri kesehatan, agar industri perbankan syariah tetap dapat bertahan di masa pandemi Covid-19.
Copyrights © 2024