Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam
Vol. 12 No. 1 (2023)

Kajian Yuridis Penerapan Wasiat Wajibah Kepada Ahli Waris Non Muslim Dalam Hukum Waris Di Indonesia

., Zainab (Unknown)
., Sudirman (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 May 2023

Abstract

Dewasa ini di Indonesia terjadi dinamika kemajuan terkait isu kewarisan non-muslim. Mahkamah Agung Republik Indonesia sudah membentuk inovasi terhadap kewarisan berlainan agama yang memberikan prospek terhadap pihak non-muslim untuk memperoleh jatah dari warisan dari muslim. Adanya celah seperti itu bukan berbentuk pada kewarisan murni, melainkan metode wasiat wajibah. Metode penelitian ini menggunakan penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan normatif. penelitian kepustakaan (library research) yaitu serangkaian kegiatan yang berkenaan dengan metode pengumpulan data pustaka. Penelitian normatif ini dilakukan dengan mengkaji dan menaganalisa peraturan perundang-undangan ataupun bahan hukum lain yang berkaitan dengan kedudukan hukum bagi ahli waris non muslim dalam mendapatkan wasiat wajibah. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa penerapan kaidah wasiat yang diatur KHI dilakukan dengan 2 (dua) alasan yaitu: alasan pertama adalah untuk mengisi kekosongan hukum. Argumentasi ini dibangun atas dasar bahwa wasiat wajibah merupakan sistem pemberian wasiat yang diatur oleh negara dan memiliki dasar hukum melalui KHI, namun di saat yang sama KHI tidak mengatur secara rinci tentang wasiat wajibah itu sendiri. Alasan yang kedua terkait penerapan kaidah hukum wasiat pada wasiat wajibah adalah demi untuk mewujudkan rasa keadilan bagi masyarakat Sebelumnya sudah ada beberapa contoh putusan pengadilan dalam pemberian wasiat wajibah. Salah satu contohnya adalah  putusan Mahkamah Agung Nomor 368.K/AG/1995.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

Maqasid

Publisher

Subject

Religion Humanities Astronomy Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam, adalah jurnal yang mempublikasikan hasil-hasil kajian dan penelitian orisinal dengan edisi terbaru dalam Studi Hukum Islam. Ruang Lingkup Jurnal Maqasid adalah (1) Hukum Islam (Islamic Law), (2) Hukum Keluarga Islam (Islamic Family Law), (3) Hukum Perkawinan Islam ...