This study aims to determine the implementation of the Social Welfare Information System - Next Generation (SIKS-NG) application policy in Pemecutan Kaja Village, North Denpasar District. The research uses a descriptive qualitative method with a case study approach. The focus of the research examines how the SIKS-NG application is utilized in managing data on social assistance recipients and efforts to improve the accuracy of poverty data based on Ministry of Social Affairs Regulation Number 3 of 2021 concerning Integrated Social Welfare Data Management. The results show that the implementation of the SIKS-NG application in Pemecutan Kaja Village is running well and provides convenience in managing social welfare data. However, there are a number of obstacles such as the lack of staff technological knowledge, the mismatch of population data (NIK) with Dukcapil data, and the lack of socialization to the community, which causes the process of submitting and verifying DTKS data to not be fully effective and optimal. Recommendations include increasing the capacity of human resources and optimizing technology facilities so that the system can run more effectively and on target. This research is expected to contribute to policy development and the application of technology in social services. Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi kebijakan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation (SIKS-NG) di Desa Pemecutan Kaja, Kecamatan Denpasar Utara. Penelitian menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus. Fokus penelitian mengkaji bagaimana aplikasi SIKS-NG dimanfaatkan dalam pengelolaan data penerima bantuan sosial serta upaya meningkatkan akurasi data kemiskinan berdasarkan Peraturan Kementerian Sosial Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi aplikasi SIKS-NG di Desa Pemecutan Kaja berjalan dengan baik dan memberikan kemudahan dalam pengelolaan data kesejahteraan sosial. Namun, terdapat sejumlah kendala seperti kurangnya pengetahuan teknologi staf, ketidaksesuaian data penduduk (NIK) dengan data Dukcapil, serta kurangnya sosialisasi kepada masyarakat, yang menyebabkan proses pengajuan dan verifikasi data DTKS belum sepenuhnya efektif dan optimal. Rekomendasi yang diberikan meliputi peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan optimalisasi fasilitas teknologi agar sistem dapat berjalan secara lebih efektif dan tepat sasaran. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan kebijakan dan penerapan teknologi dalam pelayanan sosial. Kata Kunci: Implementasi Kebijakan, Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation (SIKS-NG), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Desa Pemecutan Kaja
Copyrights © 2025