Jurnal Legislasi Indonesia
Vol 22, No 1 (2025): Jurnal Legislasi Indonesia - April (2025)

Konseptualisasi Pengaturan Pengambilalihan Kewenangan Yang Partisipatif

Fauzani, Muhammad Addi (Unknown)



Article Info

Publish Date
06 May 2025

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis regulasi tentang sanksi administratif pengambil alihan kewenangan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah dan alternatif penerapannya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa, pertama, sanksi administratif pengambil alihan kewenangan pemerintah daerah diatur di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah (PP 6 Tahun 2021). Namun, PP 6 Tahun 2021 masih secara umum mengatur tata cara pengambil alihan kewenangan dan indikator kondisi penyelenggaraan kewenangan pemerintah daerah dalam perizinan berusaha yang diberikan sanksi administratif. Sehingga, dalam penegakannya, pemerintah pusat perlu merujuk Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (PP 12 Tahun 2017). Kedua, sebelum diberikan sanksi administratif, sebaiknya pemerintah pusat memberikan alternatif kebijakan hukum yakni melalui pengawasan dan pembinaan lewat kebijakan fasilitasi khusus sebagaimana diatur dalam PP 12 Tahun 2017. Bentuk fasilitasi khusus di antaranya: a. keterlibatan secara langsung dalam perumusan dan pengarahan pelaksanaan perizinan berusaha; b. advokasi dan pengkajian penyelenggaraan perizinan berusaha; c. analisis kemungkinan dampak; d. pilihan tindakan pengurangan risiko; e. alokasi aparatur sipil negara yang tersedia; dan f. bentuk fasilitasi khusus lainnya.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jli

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Legislasi Indonesia merupakan jurnal ilmiah yang memuat artikel-artikel hasil penelitian, kajian dan pemikiran dalam bidang pembentukan peraturan perundang-undangan. Dikelola dan diterbitkan oleh Direktorat Pengundangan, Penerjemahan, dan Publikasi Peraturan Perundang-undangan, Direktorat ...