Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik pengoplosan LPG bersubsidi dalam perspektif etika bisnis Islam, dengan menggunakan studi kasus di Kabupaten Gianyar, Bali. Pengoplosan elpiji merupakan tindakan ilegal yang tidak hanya melanggar hukum positif, tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai moral dan prinsip-prinsip etika Islam seperti kejujuran, keadilan, tanggung jawab, dan ketauhidan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi literatur dan analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengoplosan LPG memiliki dampak sosial, ekonomi, dan spiritual yang merugikan. Praktik ini merugikan masyarakat berpenghasilan rendah, meningkatkan risiko keselamatan, dan menciptakan ketidaksetaraan dalam distribusi sumber daya. Dari sudut pandang etika bisnis Islam, hal ini merupakan bentuk penipuan yang melanggar kepercayaan dan menghilangkan keberkahan dari kegiatan bisnis. Oleh karena itu, pengawasan hukum yang ketat, pendidikan etika bagi para pelaku bisnis, dan penegakan sanksi yang tegas sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran serupa.
Copyrights © 2025