Untuk mempersiapkan langkah-langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran dan sengketa selama pemilihan serentak di Jawa Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat melakukan pemetaan kerentanan sebagai langkah antisipatif terhadap potensi pelanggaran pemilu. Tujuan dari program ini adalah agar peserta memahami strategi komunikasi yang efektif dan memperoleh keterampilan komunikasi yang handal. Program ini melibatkan 28 Komisaris dan Staf Bawaslu dari Jawa Barat, bersama dengan anggota Divisi Hukum Bawaslu di wilayah Kota/Kabupaten Bandung. Pelatihan ini dilaksanakan pada tanggal 2 Mei 2025, di Sekretariat Bawaslu di Kota/Kabupaten Bandung. Pelatihan menggunakan format paparan dan tanya jawab interaktif. Cara ini terbukti berhasil secara keseluruhan. Peserta memperoleh kemampuan untuk mengetahui dan memahami teknik komunikasi yang lebih baik, yang akan menjadi indikator kunci dalam menilai kualitas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat umumnya, khususnya Bawaslu di wilayah Kota/Kabupaten Bandung. Keterampilan yang meningkat ini diharapkan menjadi faktor signifikan dalam mengevaluasi kualitas keseluruhan operasi Bawaslu di wilayah Kota/Kabupaten Bandung.
Copyrights © 2025