Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh penerapan self-assessment system, tingkat pendidikan dan sosialisasi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cirebon Satu. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif dengan jenis pendekatan asosiatif. Pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan teknik non-probability sampling dengan metode accidental sampling. Adapun uji coba instrumen dengan uji validitas dan uji reliabilitas. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi linear dengan bantuan statistical product and service soution versi 22. Hasil dari penelitian ini menunjukkan variabel self-assessment system dan tingkat pendidikan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan Wajib Pajak. Sosialisasi Perpajakan tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak.
Copyrights © 2024