Landraad
Vol. 4 No. 1 (2025): Edisi Maret 2025

Akad Ijarah Muntahiya Bit Tamlik

Arifia, Loviatul (Unknown)
Anna Zakiyah Hastriyana (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Mar 2025

Abstract

Perkembangan pesat industri perbankan syariah menuntut para ahli ekonomi Islam dan pelaku industri untuk lebih berinovasi. Salah satu tantangan yang muncul adalah dilahirkannya kontrak baru, yaitu Perjanjian Kontrak Ijarah Al Muntahiya Bit Tamlik (IMBT) atau sewa keuangan dengan pembelian. Kontrak ini merupakan kombinasi (hibrida) antara perjanjian sewa dan perjanjian jual beli di akhir masa sewa. Meskipun telah menjadi terobosan yang memberikan banyak kemudahan bagi pelanggan, keberadaan kontrak IMBT masih menuai keraguan dari berbagai pihak. Banyak yang mempertanyakan dasar hukum IMBT, baik dari perspektif hukum Islam maupun hukum positif di Indonesia. Dalam pandangan hukum Islam, IMBT dianggap telah memenuhi prinsip-prinsip, pilar-pilar, serta tiga syarat utama dalam kontrak. Beberapa pemikir ekonomi kontemporer, seperti Adimarwan dan Al-Mujamma al-Fiqhi, serta para pemikir ekonomi klasik seperti Hanabillah, Malikiyah, Syafi'iyah, dan Hanabalah, berpendapat bahwa hukum IMBT adalah diperbolehkan. Dari sudut pandang hukum positif, kontrak IMBT termasuk dalam kategori perjanjian tidak bernama (Pasal 1319) yang berlandaskan pada prinsip kebebasan berkontrak (Pasal 1338), dan juga memenuhi syarat-syarat perjanjian yang sah (Pasal 1320) serta elemen-elemen perjanjian lainnya. Konsekuensi hukum dari perjanjian IMBT adalah terciptanya hak dan kewajiban bagi para pihak yang terlibat untuk mengimplementasikannya.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jl

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

LANDRAAD is Journal Family law and Muamalah was published by Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Syekh H. Abdul Halim Hasan Al-Ishlahiyah Binjai. All published articles in this journal will have a unique DOI number. The aims of this journal is to provide a venue for academicians, researchers, and ...