Penelitian ini mengkaji pengaruh budaya dan tradisi terhadap praktik nikah siri di Indonesia serta implikasinya dari sudut pandang hukum Islam dan hukum positif. Nikah siri sering dipilih karena berbagai alasan, seperti tekanan adat, hambatan ekonomi, dan kurangnya akses administrasi pernikahan. Budaya lokal dan tradisi memainkan peran penting dalam mendorong praktik ini, meskipun menimbulkan dampak negatif terhadap status hukum istri dan anak. Penelitian ini menggunakan metode studi pustaka dengan pendekatan deskriptif-analitis untuk memahami hubungan antara budaya, tradisi, dan fenomena nikah siri. Temuan menunjukkan bahwa penguatan edukasi hukum, peningkatan akses pencatatan pernikahan, serta optimalisasi program seperti nikah isbat dapat menjadi solusi untuk mengatasi dampak negatif dari praktik ini. Penelitian ini memberikan wawasan mendalam tentang pentingnya sinergi antara nilai-nilai agama, budaya, dan regulasi negara dalam menangani fenomena nikah siri.
Copyrights © 2025